Hai para penerus bangsa,
Berita ini nampaknya sudah menjadi fenomenal, dimana ada penjual makanan yang dirazia oleh pihak yang berwenang. Jika kita mengikuti berita tersebut, makanan dagangan dari si penjual, yakni si ibu tersebut dibawa oleh Satpol PP. Tujuan razia tersebut adalah untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di siang hari, lantas untuk apa makanan tersebut disita? Apakah tidak cukup hanya dengan teguran?
Saya di sini hanya mencoba membahas hal yang ganjil menurut saya, ya ganjil, bukan genap. Tentunya kita tidak bisa menyalahkan Satpol PP yang bertugas begitu saja, karena tentu Satpol PP bertindak atas surat perintah terlebih dahulu. Tidak mungkin Satpol PP bertindak karena kemauan sendiri dan mengajak teman-temannya untuk mendatangi warung-warung dan melakukan razia. Jadi, di sini mari kita turunkan dulu amarah kepada Satpol PP tersebut, jika ada yang mengutuk tindakan Satpol PP tersebut. Lalu salah siapa? Salah ibu tersebut yang berjualan di siang hari?
Warung yang berjualan di siang hari merupakan hak dari penjual tersebut, karena pedagang merupakan sebuah pekerjaan, dimana pekerjaan tersebut menghasilkan uang, yang uang tersebut digunakan sebagian untuk modal usahanya lagi (yaitu berjualan makanan), dan juga untuk menghidupi keluarga dan dirinya sendiri. Sehingga, menurut saya siapapun tidak bisa menghalangi para pedagang untuk berdagang walaupun sedang ada kegiatan dari salah satu agama. Menurut saya, cukup dengan para pedagang warung makanan menutupi warungnya dengan tirai atau horden atau apapun yang istilahnya menutupi warung tersebut dari orang di luar warung. Tindakan tersebut sudah cukup menghormati para masyarakat yang berpuasa.
Lalu salah siapa???
Sebelum ada yang berkomentar (dan semoga tidak ada), "gara-gara bulan puasa Agama Islam nih tindakan-tindakan seperti itu muncul! Jadinya mematikan pedagang itu!". Ada baiknya saya klarifikasi terlebih dahulu. Kami orang yang berpuasa dengan benar, tidak memerlukan hal-hal seperti itu, bahkan kami yang berpuasa dengan benar tidak masalah dengan adanya warung makan yang berjualan tanpa ditutupi tirai. Karena, berpuasa adalah hubungan pribadi dengan Tuhan (Allah). Kami yang berpuasa dengan benar tidak akan tergoda ataupun tergiur dengan iklan-iklan makanan di TV, postingan makanan-makanan yang menggoda di Social Media, makanan di warung, ataupun teman-teman yang tidak menjalankan ibadah puasa. Sehingga tentu saja apabila ada tuduhan yang menyalahkan seperti di atas, sudah tentu kekeliruan. Karena orang yang berpuasa dengan benar, dia akan konsisten dalam berpuasa dan menganggap godaan-godaan tersebut sebagai gudang amal untuk menaikkan level ketahanan berpuasanya.
Lalu bagaimana dengan orang yang berpuasa tapi dia membatalkan puasanya dengan makan di warung makan? Jadi salah juga dong warung makanannya membuat orang tersebut membatalkan makananya?
Jawabannya,, baca kembali paragraf di atas, "Karena, berpuasa adalah hubungan pribadi dengan Tuhan (Allah)", dan saya sudah mengulang "orang yang berpuasa dengan benar" beberapa kali. Sehingga apabila ada orang yang berpuasa tapi secara sengaja membatalkannya tanpa sebab yang jelas, maka orang tersebut belum menjadi orang yang saya bicarakan di atas.
Di dalam Al-Qur'an, Al Baqarah ayat 184, 185. Sudah dijelaskan orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa, misalnya orang yang sakit, hamil, menyusui, pekerja berat, dll. Mereka diberikan keringanan untuk tidak berpuasa tetapi membayar atau menggantinya di lain hari.
Tetapi, apabila orang tersebut membatalkan puasa secara sengaja dengan alasan yang tidak-tidak, dosanya akan ditanggung oleh dirinya sendiri, dan Bukan para pedagang yang berjualan dan bukan salah para pedagang juga.
Di dalam Al-Qur'an, Al Baqarah ayat 184, 185. Sudah dijelaskan orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa, misalnya orang yang sakit, hamil, menyusui, pekerja berat, dll. Mereka diberikan keringanan untuk tidak berpuasa tetapi membayar atau menggantinya di lain hari.
Tetapi, apabila orang tersebut membatalkan puasa secara sengaja dengan alasan yang tidak-tidak, dosanya akan ditanggung oleh dirinya sendiri, dan Bukan para pedagang yang berjualan dan bukan salah para pedagang juga.
Lalu ini menjadi salah siapa?????
Menjadi salah kita yang hanya memakan berita tersebut mentah-mentah lalu berbicara tanpa menghadirkan solusi. Bagaimana solusi yang seharusnya? Solusi yang sebaik-baiknya adalah kita redam amarah kita bersama, baik yang menjalankan puasa maupun tidak. Lalu, coba masyarakat yang berdomisili di daerah tersebut memberikan saran kepada kepala daerahnya untuk tidak perlu lagi melakukan razia semacam itu, atau bila masih ingin melakukan razia semacam itu hanya melakukan Teguran, bukan penyitaan barang dagangan si pedagang tersebut. Karena tentu saja para pedagang berdagang dengan modal yang didapatkan dari hasil berdagang. Apabila dagangan tersebut disita, secara otomatis pemerintah setempat memiskinkan penduduk di daerahnya.
DAN ... UNTUK APA PENYITAAN TERSEBUT?? MAU DIBAWA KEMANA DAN SELANJUTNYA DIAPAKAN?? Maaf saya menggunakan Capslock, karena hal tersebut menurut saya adalah keganjilan yang dapat membuat persepsi atau pemikiran yang tidak-tidak, Logis bukan?
Saya juga sempat membaca sebuah artikel yang dimana dituliskan bahwa Satpol PP tersebut tidak diperintah untuk melakukan penyitaan. Apabila hal tersebut benar, maka yang bisa jadi salah adalah Satpol PP yang bertugas, mungkin mereka salah tanggap atau perintah yang diajukan masih kurang jelas. Sehingga pimpinan Satpol PP ada baiknya untuk ikut mendampingi atau membuat surat perintah dengan lebih jelas. Tetapi, point saya di sini bukan mempermasalahkan siapa yang salah, tetapi, untuk apa Penyitaan tersebut dilakukan, dan mau diapakan? Karena jika kita mengikuti ajaran Umat Islam, sudah pasti hal tersebut juga salah, Karena membuang-buang makanan yang bisa dikatakan (Mubazir). Serta bila dilihat dari sisi kemanusiaan, hal tersebut bisa menjadi mematikan pendapatan pedagang tersebut dan menambah kemiskinan di daerah tersebut.
Sehingga, untuk Kepala Daerah atau pemerintah setempat lebih mengkaji lagi apa yang seharusnya dilakukan agar hal serupa tidak terulang kembali. Saya, karena saya jauh dan kurang memiliki relasi untuk ke pemerintah-pemerintah, sehingga minimal saya bisa mengubah pola pikir para pembaca dan siapa tahu diantara para pembaca ada yang bisa membantu menyalurkannya ke Pemerintah-pemerintah setempatnya.
Sekian tulisan ini dituliskan, semoga bermanfaat dan membawa pola pikir kita menjadi lebih luas. Jangan lupa tersenyum, dan selamat menunaikan ibadah puasa. Bhay~~~



